|
KETIKA menjadi ketua umum KONI Pusat periode 2003-2007 beberapa kali Agum Gumelar memberikan peringatan dalam rapat pengurus, “Perencanaan yang baik adalah setengah keberhasilan”. Kalau dibalik, berarti kegagalan kontingen Indonesia pada SEA Games 2005 di Filipina maupun pada Asian Games 2006 di Doha adalah hasil dari perencanaan yang kurang baik? Entah apakah pernah ada atau tidak evaluasi yang formal dan komprehensif sampai ke sana, baik oleh KONI Pusat maupun oleh Kantor Menpora waktu itu. Yang jelas Agum sendiri kemudian secara satria mengakui kegagalannya (peringkat Indonesia anjlok ke urutan 5 SEAG 2005 dan hanya mampu merebut 2 dari target 4 medali emas pada AG 2006). Sebagai bentuk konsekuensi dari sikap tegasnya itu ia tidak mau lagi dicalonkan sebagai ketua umum KONI Pusat pada Musornas 2007.
Kini dunia olahraga kita kembali dalam kondisi waswas karena sejumlah ketidakpastian dalam perencanaan. Presiden Suslio Bambang Yudhoyono telah menandatangani dan menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Panitya Nasional Penyelenggara SEA Games 2011 dan ASEAN Para Games 2011 serta Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Prima (Program Indonesia Emas) pada 27 Maret lalu. Namun sampai hari ini belum terdengar ke masyarakat luas tindak lanjut apa yang sudah terjadi.
Di layar televisi CNN Selasa kemarin kita disuguhi liputan khusus tentang persiapan para pemanah Korea Selatan ke Olimpiade 2012, tapi persiapan para atlet kita ke arena yang sudah sangat dekat, yakni Asian Games 2010 di Guangzhou hanya terdengar sayup-sayup. Yang kita ketahui dari satu dua media, sejumlah atlet baru kembali dari Batujajar, Bandung, mengikuti program pembinaan mental dengan gaya militer.
Mungkin saja program itu cukup berharga untuk meningkatkan kedisiplinan dan jiwa tempur para atlet maupun pelatih di Guangzhou nanti. Tapi dengan sisa waktu yang kini menjadi sangat singkat ke hari-hari-H pada bulan November nanti, patut dipertanyakan apakah atlet-atlet terbaik kita itu sudah matang dalam persiapan fisik, teknik, dan strategis menghadapi rangkaian pertandingan tingkat Asia. Belum adanya SK (surat keputusan) tentang struktur organisasi pendukung Prima konon juga membuat langkah percepatan gerak menjadi terkatung-katung.
Untuk pelaksanaan agenda internasional yang lebih dekat, yakni Olimpiade Remaja perdana di Singapura bulan depan, kelihatannya sudah ada kemajuan dalam persiapan. Minimal sudah ada gambaran mengenai para atlet yang sudah lolos kualifikasi, tapi apakah mereka sudah benar-benar dipersiapkan untuk bertarung dengan kualitas memadai untuk forum laga tingkat dunia adalah sebuah pertanyaan yang belum terjawab.
Persiapan Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games 2011 maupun ASEAN Para Games 2011 menghadapi masalah yang tidak kalah rumit jika dianalogikan dengan rumus Agum tentang keberhasilan suatu misi kontingen olahraga. Bahkan tentang lokasi penyelenggaraan perhelatan olahraga dua tahunan bagi bangsa-bangsa di Asia Tenggara itu sampai minggu lalu masih belum tuntas.
Keppres No.3/2010 menyebutkan, SEAG XXVI/2011 dan ASEAN Para Games VI/2011 akan diselenggarakan di empat provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan. Tapi rapat khusus yang dipimpin langsung Presiden SBY minggu lalu tiba-tiba memutuskan perhelatan itu akan diadakan di dua provinsi saja. Salah satunya adalah Sumsel, yang sekaligus ditetapkan sebagai penyelenggara upacara pembukaan dan penutupnsum. Satu tempat lagi kabarnya masih akan dipilih dari tiga provinsi yang sudah disebut dalam Keppres, tapi tentunya hanya masuk akal kalau ia adalah DKI Jakarta dengan semua sarana dan prasarana yang telah tersedia.
Apa arti perubahan ini? Pertama tentunya kita patut prihatin karena justru hari gini kondisi kepemimpinan nasional kita, khususnya dalam urusan keolahragaan internasional, tidak menjadi lebih baik dan matang. Sudah tiga kali (1979, 1987, 1997) kita menjadi tuan rumah SEA Games, tapi pada giliran yang keempat sekarang kita seperti kembali ke titik nol, dan tidak bisa mengambil hikmah dari pengalaman untuk membuat keputusan yang tepat, terbaik dan tidak tersendat-sendat.
Perubahan lokasi ini tentunya juga berarti perubahan Keppres yang bisa dianggap sebagai sebuah kelemahan serius. Apakah Presiden sebelum menekan Keppres yang lalu tidak mendapat masukan yang cukup untuk mempertimbangkan semua aspek dan sisinya sehingga dalam waktu yang relatif singkat dianggap penting untuk mengadakan perubahan? Penunjukan Sumsel (dan Jakarta) sebagai tuan rumah dengam mencoret Jateng dan Jabar juga bukan hanya berarti mengubah Keppres tapi menyalahi komitmen pemerintah ketika menunjuk Riau sebagai tuan rumah PON 2012. Waktu itu, melalui Musornaslub 2006, Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan untuk memilih Riau dengan syarat atau janji Jateng dan Jabar (yang sama-sama menjadi kandidat kuat tuan rumah PON 2012) akan menjadi tuan rumah SEA Games. Nyatanya, Sumsel yang tidak pernah masuk hitungan kini justru kejatuhan rejeki, tampaknya dengan alasan pragmatis.
Boleh jadi perubahan lokasi penyelenggaraan ini akan membuat pelaksanaan SEAG dan Para Games nanti akan lebih efisien, tapi apakah akan lebih efektif dan mampu membuahkan hasil lebih baik dibanding perhelatan serupa terakhir pada 1997, masih sebuah tanda tanya besar. Sumsel harus berkerja ekstra-keras untuk membuktikan dirinya bisa membuat lompatan besar tujuh tahun setelah menjadi tuan rumah PON 2004. Jakarta yang semakin macet dan tidak pernah lagi membuat acara olahraga internasional yang besar setelah SEAG 1997 juga harus tahu diri dengan semua kelemahan dan kekurangannya.
Akahkah atlet-atlet kita menjadi juara umum seperti setiap kali Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games? Masih sebuah pertanyaan yang jawabannya juga waswas, sangat tergantung seberapa efektif organisasi Prima bergulir.
Penulis adalah Pengamat Olahraga
|
Komentar anda